HARIANWANGON-Jakarta – Organisasi kepemudaan Gerakan Pemuda Ansor memberikan tanggapan terkait fenomena pengibaran bendera bertema One Piece, anime asal Jepang, yang ramai terlihat di berbagai tempat di Indonesia. Menurut GP Ansor, hal itu diperbolehkan selama tidak melanggar aturan dan etika nasional, terutama terkait posisi bendera negara.
“Silakan saja masyarakat mengekspresikan kecintaan terhadap budaya pop, termasuk One Piece, selama pengibaran benderanya tidak melebihi ketinggian bendera Merah Putih,” ujar Ketua Badan Cyber GP Ansor, Ahmad Lutfi, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Ansor menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara, termasuk dalam hal tata cara pengibaran bendera. Mereka mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, harus dijadikan pedoman.
“Budaya luar boleh diapresiasi, tapi jangan sampai mengurangi rasa hormat kita pada simbol negara. Merah Putih harus selalu dikibarkan paling tinggi, tanpa pengecualian,” tambahnya.
Fenomena pengibaran bendera One Piece—yang menampilkan gambar tengkorak dan topi jerami khas bajak laut—muncul di berbagai acara komunitas, cosplay, hingga pameran budaya Jepang. Meski sebagian publik menilainya sebagai hiburan semata, sebagian lain mempertanyakan kesesuaiannya jika dikibarkan sejajar atau lebih tinggi dari bendera negara.
GP Ansor mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menyalurkan kreativitas secara bijak dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.***
Arman Ar Alfarizi