-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    Pelatihan Literasi Digital Oleh Dr. Mite setiansah Untuk Ibu-ibu PKK di Purwokerto Utara

    Adimaki
    Rabu, 11 Juni 2025, 17.43.00 WIB Last Updated 2025-06-12T10:53:27Z

     

    Prof. Dr. Mite Setiansah dalam Pelatihan Literasi Digital untuk PKK di Kelurahan Bancarkembar, Purwokerto Utara. (gambar oleh Cokro)

    HARIANWANGON - PURWOKERTO, Kejahatan online semakin mengkhawatirkan, seiring semakin meningkatnya penggunaan perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari. “Perempuan menjadi salah satu pihak yang paling rentan terhadap kejahatan ini, sehingga perlu upaya-upaya khusus untuk mengatasinya,” ujar Prof. Dr. Mite Setiansah dalam sesi pengantar Pelatihan Literasi Digital untuk PKK di Kelurahan Bancarkembar, Purwokerto Utara, Banyumas (11/6).

    Tak bisa dipungikiri, kehidupan digital sudah membentuk gaya hidup baru. Belanja daring dengan transaksi instan menjadi tren semua kalangan. Layanan keuangan digital seperti e-wallet, paylater, dan pinjol menjadi bagian dari keseharian.

    “Sistem ‘beli sekarang, bayar nanti’ mendorong belanja berlebihan. Banyak orang membeli sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan, menimbulkan ilusi mampu bayar, padahal keuangan belum siap. Jadilah hutang yang menumpuk. Ketika paylater dan kartu habis limit, orang mencari alternatif. Pinjol ilegal kemudian hadir menawarkan kemudahan palsu. Cepat cair, tanpa jaminan, tapi menjerat,” papar Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu.

    Kegiatan pelatihan literasi digital ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unsoed. Selain Prof Mite, pemateri lainnya adalah Prof Dr Nana Sutikna, Dr. Edi Santoso, Dr. Nuryanti, dan King Anugrah MA, dibantu para fasilitator mahasiswa dari Prodi S1 dan S2 Ilmu Komunikasi.

    Dalam sesi diskusi terungkap, beberapa dari peserta mengaku telah menjadi korban pinjol illegal. Misalnya, seorang mengaku pernah pinjam uang sebesar tiga juta rupiah, tapi dia harus membayar tagihan hingga Rp 30 juta. “Ini memang meresahkan, karena itu kami mengajak khususnya para perempuan untuk lebih berhati-hati. Harus bisa membedakan mana pinjol yang legal dan ilegal,” tambah Prof Mite.

    Pembicara lain, King Anugrah MA mengajak para peserta untuk berpikir kritis sebagai modal utama dalam mencegah kejahatan online. “Resepnya ABCD, yaitu Amati, Baca, Cek, dan Diskusikan. Jangan buru-buru ambil keputusan, sebelum kita menimang secara masak-masak,” ujar dosen muda yang juga pegiat nasional literasi digital ini.

    Pelatihan literasi digital ini difokuskan pada empat pilar, yakni budaya digital, kecakapan digital, etika digital, dan keamanan digital. Semua materi ini terangkum dalam handbook yang dibagikan kepada masing-masing peserta. Handbook ini disusun oleh Tim Lentera Digital yang terdiri dari beberapa mahasiswa Prgram Studi Magister Ilmu Komunikasi, sebagai luaran mata kuliah Literasi Digital.***



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close