Wakil Ketua Komisi Yudisial RI dan Guru Besar Unsoed Jadi Narasumber |
HARIANWANGON - Purwokerto, Dalam upaya meningkatkan integritas para Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh para Hakim dan ASN dari PN dan Pengadilan Agama (PA) se wilayah eks Karesidenan Banyumas.
Acara tersebut turut mengundang berbagai elemen masyarakat hukum, mulai dari praktisi hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), perwakilan organisasi advokat seperti Peradi SAI Purwokerto, hingga wartawan media cetak dan elektronik.
Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI Dr. M. Taufiq HZ, M.HI yang memberikan pemaparan mengenai peran dan tanggung jawab hakim dalam menjaga integritas serta pentingnya pengawasan eksternal dalam sistem peradilan.
Selain itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., turut mengisi dialog dengan memberikan pandangan akademis terkait perlunya pengawasan berkelanjutan terhadap hakim dan ASN di lingkungan peradilan.
Menurut Prof. Riris, berbagai penyimpangan seperti praktik korupsi yang menimpa oknum hakim kerap kali disebabkan oleh perilaku individu yang menyimpang dari nilai-nilai dasar profesi. Ia menegaskan bahwa pembinaan moral dan sistem pengawasan yang kuat menjadi kunci utama dalam mencegah pelanggaran etika serta menjaga wibawa lembaga peradilan.
Dialog interaktif dalam sosialisasi tersebut berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara institusi peradilan, akademisi, dan masyarakat dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan terpercaya di wilayah Banyumas dan sekitarnya.