-->
  • Jelajahi

    Copyright © Harian Wangon | Pelopor Media di Banyumas Barat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ads

    Menu Bawah

    PT. TASPEN Resmi Alihkan Pencairan Gaji Pensiunan PNS ke Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025

    Adimaki
    Selasa, 01 Juli 2025, 18.32.00 WIB Last Updated 2025-07-01T11:33:00Z


    gambar Hanyalah sebuah ilustrasi (freepick)


    HARIANWANGON - JAKARTA, PT Taspen (Persero) resmi mengalihkan pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Kantor Pos mulai 1 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi layanan pembayaran pensiun yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, jangkauan, dan efisiensi layanan kepada para pensiunan.


    Dalam keterangan resminya, manajemen Taspen menyatakan bahwa kerja sama dengan PT Pos Indonesia akan menjamin distribusi yang lebih merata dan aksesibel, terutama bagi pensiunan yang berdomisili di daerah terpencil.


    “Mulai 1 Juli 2025, pembayaran pensiun akan dilakukan melalui jaringan Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia. Ini kami lakukan untuk memperkuat layanan dan memberikan alternatif yang lebih dekat bagi para pensiunan,” ujar Direktur Utama Taspen, Muhammad Tamyiz, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/7).


    Pensiunan yang sebelumnya menerima pembayaran melalui bank mitra Taspen akan secara bertahap diarahkan untuk melakukan pencairan melalui Kantor Pos. Pihak Taspen juga telah menyiapkan masa transisi dengan sistem sosialisasi dan pendampingan bagi para pensiunan agar tidak mengalami kendala dalam proses perubahan ini.


    Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia memastikan kesiapan lebih dari 4.800 titik layanan Kantor Pos di seluruh Indonesia untuk melayani pencairan dana pensiun secara tepat waktu dan aman.


    “Kami telah mengintegrasikan sistem teknologi dengan Taspen, sehingga pencairan akan tetap cepat dan akurat, dengan prosedur verifikasi yang ketat namun ramah pengguna,” ungkap Faizal.


    Pensiunan PNS diminta membawa identitas diri dan kartu peserta Taspen saat melakukan pencairan di Kantor Pos. Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan prosedur pencairan dapat diperoleh melalui layanan informasi resmi Taspen atau Pos Indonesia.***
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Pendidikan

    +
    close
    close