HARIANWANGON - RAWAHENG, Tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Desa Rawaheng mengadakan Musyawarah Dusun ( Musdus ) untuk wilayah Kadus 2 Desa Rawaheng ( 30/4/2025).
Musdus yang dihadiri oleh ketua dan pengurus RT/RW se-kadus 2 serta perwakilan BPD ini bertujuan untuk menggali / mengusulkan dan/ menerima usulan warga melalui RT dan RW untuk di wilayah kerjanya.
Adapun Musyawarah Dusun ( Musdus ) ini dilakukan untuk penyusunan RPJMDes Perubahan tahun 2025 - 2027.
Penyerapan aspirasi warga melalui musdus ini menjadi bagian penting dalam penyusunan rancangan RPJMDes Perubahan 2025- 2027 dikarenakan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh pemerintah pusat yang semula masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun.
Ketua tim penyusunan RPJMDes perubahan tahun 2025 - 2027 ( Edi Santosa ) dalam pemaparannya mengatakan bahwa sesuai intruksi dari Kepala Desa Rawaheng untuk program 2 tahun kedepan akan fokus pada infrastruktur jalan desa dan sarana prasarana olahraga.
" Maka kami himbau agar ketua RT/RW untuk mengusulkan pembangunan yang sesuai dengan instruksi Kepala Desa itu tadi" Ujar Edi Santosa.
Dengan adanya Musdus ini, Pemerintah Desa Rawaheng beharap pembanguan 2 tahun kedepan bisa merata dan dirasakan oleh masyarakat. ***
Sumber : Tim Harwang melansir Tim RPJMDes Rawaheng