![]() |
Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas resmi dilantik. (Foto Div. Humas Kemenag Banyumas) |
HARIANWANGON - BANYUMAS, Sebanyak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas resmi dilantik oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, dalam sebuah acara khidmat yang digelar pada Senin (26/5/2025).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi para ASN yang telah menanti kepastian status kepegawaian mereka. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, pelantikan berlangsung secara hybrid dan serentak di seluruh Indonesia, disaksikan secara langsung oleh Menteri Agama melalui sambungan video conference dari Jakarta.
Dalam sambutannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPPK yang telah berkontribusi dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan. “Pelantikan ini bukan hanya formalitas, tetapi awal dari pengabdian yang lebih luas. Kami berharap para PPPK dapat terus menunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nasaruddin.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Dr. H. Ibnu Asaddudin, S.Ag., M.Pd. menyampaikan rasa syukur atas pelantikan ini. “Kami menyambut baik pelantikan ini sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras mereka. Harapan kami, para PPPK ini bisa menjadi agen perubahan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Banyumas,” katanya.
Para pegawai yang dilantik terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga pendidikan, penyuluh agama, hingga staf administrasi. Mereka akan segera menjalani masa orientasi dan penyesuaian tugas di unit masing-masing. Dengan perincian terdiri dari:
1. Penyuluh islam 103
2. Penyuluh non islam 8
3. Guru 18
4. penata layanan operasional 12
5. Operator layanan 55
6. Pengadministrasi 11
7. Pengelola layanan operasional 7
8. Pengelola layanan Umum 5
9. Prakom 1
Dengan pelantikan ini, diharapkan kualitas pelayanan Kementerian Agama di Kabupaten Banyumas semakin meningkat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keagamaan yang humanis dan profesional.***
Arman Ar Alfarisi