HARIANWANGON - SEMARANG, Pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 04.43 WIB, terjadi kecelakaan antara Kereta Api Harina relasi Bandung–Semarang–Surabaya dengan sebuah truk trailer bermuatan kedelai di perlintasan sebidang Kaligawe (JPL 05), Kota Semarang.
Kronologi Kejadian
Truk bernomor polisi AB 8226 AS yang dikemudikan oleh M. Akbar (20), warga Sukabumi, melaju dari arah Terminal Terboyo menuju Raden Patah. Diduga, truk menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan sirine yang telah berbunyi. Meskipun masinis KA Harina telah membunyikan klakson berkali-kali, tabrakan tak terhindarkan.
Korban dan Dampak
Akibat insiden ini, sopir truk, M. Akbar, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala, kaki, dan tangan. Seorang penumpang truk lainnya, Edi (41), mengalami luka ringan di kepala dan dirawat di RS Samsoe Hidayah Semarang. Satu penumpang lainnya selamat tanpa luka.
Tidak ada korban dari pihak penumpang maupun awak KA Harina. Namun, lokomotif mengalami kerusakan dan rangkaian kereta sempat melintang di perlintasan, menyebabkan gangguan lalu lintas. KA Harina kemudian ditarik mundur ke Stasiun Semarang Tawang untuk penggantian lokomotif dan pengecekan lebih lanjut.
Penanganan dan Evakuasi
Evakuasi truk dan pembersihan lokasi dilakukan oleh tim gabungan dari KAI, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Basarnas. Muatan kedelai yang berceceran di sekitar lokasi juga dibersihkan. Setelah proses evakuasi selesai, jalur kereta api kembali normal dan KA Harina melanjutkan perjalanan pada pukul 07.47 WIB.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya ketaatan terhadap rambu dan sinyal di perlintasan kereta api untuk menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang.***
Adimaki